Hukum Jual Beli Emas via Internet
Hukum Jual Beli Emas via Internet السَّلَامُ عَلَيْكُمْ 1. Apa hukumnya jika saya membeli perak, lalu ada seseorang yang menawarkan diri untuk mencarikan perak tersebut, kemudian saya berikan uang saya kepadanya, lalu beliau membelikan perak tersebut dari tempat lain jadi saya hanya menunggu di tempat saja. Apakah hal tersebut merupakan riba karena ada penundaan, atau … Baca Selengkapnya