Batas Aurat antara Sesama Wanita
Batas Aurat antara Sesama Wanita dan dengan lelaki kerabat mahram (muhrim) menurut pandangan mazhab empat adalah antara pusar dan lutut. Aurat adalah anggota tubuh yang tidak boleh dilihat atau diperlihatkan pada orang lain. Batasan ini adalah di luar shalat. Pada saat shalat lain lagi. Aturan Interaksi antara sesama wanita Assalamualaikum ustadz, ustadz saya seorang perempuan … Baca Selengkapnya