Madzhab Maliki: najis hukmiyah tidak menular
Madzhab Maliki: najis hukmiyah tidak menular Assalamu’alaikum pak ustadz izin bertanya. Saya sering mendapati cairan dikemaluan saya (laki-laki) setelah cebok dari kencing. Didapati cairan tersebut bisa jeda lama dan bisa sebentar dari cebok. Cairan itu keluar tanpa ada syahwat dari saya dan tidak ada angkat-angkat benda berat. Saya jadi khawatir jika cairan itu najis tetapi … Baca Selengkapnya