Aku Pulangkan Kamu, Apa Jatuh Talak?

Aku pulangkan kamu, apa jatuh talak?

Aku Pulangkan Kamu, Apa Jatuh Talak? Ucapan suami: Saya pulangkan kamu ke rumah orang tuamu! Apakah berakibat talak? Assalamu’alaikum wr wb Pak ustad, Saya seorang suami yang telah menikah dan dikaruniai 3 orang Anak. Pernikahan kami ini sudah berlangsung selama kurang lebih 12 tahun. Tentu saja telah banyak proses penyesuaian psikologis disana-sini yang telah terjadi … Baca Selengkapnya

Hubungan Tidak Direstui Ibu

Hubungan Tak Direstui Ibu

Hubungan tidak direstui ibu dikarenakan pacar saya pernah menyakiti hati saya. Bagaimana caranya supaya ibu kembali menyukai calon saya dan kami dapat melanjutkan hubungan ini ke jenjang pernikahan? JODOH: Cara Agar mendapat restu dari ibu Selamat sore Ustadz, Begini ustadz. Beberapa waktu lalu saya bertengkar dengan pasangan. Pada saat itu pasangan meminta waktu untuk sendiri. … Baca Selengkapnya

Jual Nasi Kotak Acara Natal

Jual nasi kotak di acara natal

Jual Nasi Kotak Acara Natal di jual pada orang Kristen (Katolik dan Protestan) bagaimana hukumnya? Apakah itu berakibat kafir/murtad atau haram, makruh atau mubah? HUKUM JUAL NASI KOTAK DI ACARA NATALAN Assalamu’alaikum Wr.Wb Tadz saya sholeh mau tanya, apakah benar muslim boleh menjual nasi dus kepada non muslim untuk acara natalan karena ada pendapat mazhab … Baca Selengkapnya

Hukum Mengkafirkan Sesama Muslim

Hukum Mengkafirkan Sesama Muslim

Hukum Mengkafirkan Sesama Muslim dan menyebut kata kafir pada non muslim apakah berakibat murtad? Dan kalau murtad apakah menyebabkan batalnya pernikahan? AKIDAH: Mengucapkan kata kafir pada sesama muslim apakah murtad? Assalamualaikum ustadz Saya mau tanya … Ada sebuah artikel tentang mengkafirkan orang “bahwa suatu hukum dikatakan sempurna (sah) dengan terpenuhi sebab-sebab dan syarat-syaratnya serta terhindar … Baca Selengkapnya

Jual Beli Akun Instagram

Jual Beli Akun Instagram

JUAL BELI AKUN INSTAGRAM, APAKAH HALAL? (1) Bagaimana dengan jual beli akun medsos yang lain seperti Twitter, Facebook, Linkedin, dan lainnya apakah boleh atau haram? berikut pertanyaannya yang ingin saya konsultasikan : 1. saya mendapatkan uang dari menjual akun sosmed (instagram) yang saya buat dari nol hingga memiliki banyak pengikut (followers), dan sebelum menjual akun … Baca Selengkapnya

Hukum Tarekat Naqsyabandiyah

Tarekat Naqsyabandiyah

HUKUM TAREKAT NAQSYABANDIYAH dan tasawuf menurut pandangan Al-Quran dan Sunnah dan para ulama mazhab empat. Termasuk hukum tarikat yang lain seperti tariqah Qadiriyah, Syadziliyah, Tijaniyah, Chistiyah, dll. Apakah Tarekat itu Sesat? Assalamualaikum, Ustad, saya mau bertanya seputar Thariqah Naqsabandiyah. Dikampung saya hampir 50% masyarakatnya menganut Thariqah Naqsabandiyah, bahkan setiap hari Minggu ada semacam perkumpulan untuk … Baca Selengkapnya

Bagian Waris Paman dan Bibi

Bagian Waris Paman dan Bibi dari pewaris. Dalam bahasa Arab paman ada dua yaitu Ammi dan Kholi. Ammi adalah paman sebagai saudara kandung ayah sedang kholi adalah paman sebagai saudara kandung ibu. Yang mendapat warisan adalah Ammi. Sedangkan kholi termasuk kerabat dzawil arham yang tidak mendapat warisan apapun kecuali dalam situasi tidak adanya kerabat ahli … Baca Selengkapnya

Suami Tak Menafkahi Istri

Suami tak menafkahi istri

Suami Tak Menafkahi Istri bagaimana hukumnya? Apakah berdosa? Bagaimana kalau kondisi istri sudah berkecukupan (kaya) secara materi? SUAMI BERUBAH SETELAH USAHANYA BANGKRUT DAN GAGAL Assalamu’alaikum w.w Ijinkan saya bercerita, dan mohon pencerahannya. Saya menikah sudah 20 tahun, anak satu orang, perempuan (umur 19 tahun). 10 tahun yang lalu, usaha suami mulai bermasalah, diawali dari (menurut … Baca Selengkapnya

Hukum Menyembelih Hewan di Malam Hari

Hukum Menyembelih Malam Hari

Hukum Menyembelih Malam Hari itu bagaimana? Karena ada hadis yang melarang menyembelih pada saat malam hari. MENYEMBELIH DI MALAM HARI, APA HUKUMNYA? Assalamualaikum, nama saya Rachma dari mahasiswa UNISBA. Saya orang awam dalam hal penyembelihan, setahu saya penyembelihan hewan ternak itu dilakukan dipagi hari atau siang/sore. Namun ternyta penyembelihan dilakukan pada malam hari sekitar pukul … Baca Selengkapnya

Bagian Waris Keponakan Perempuan

Bagian Waris Keponakan Perempuan Keponakan perempuan (bintu akhi / bintu ukhti) dalam hukum waris Islam termasuk dalam kategori kerabat dzawil arham. Yang artinya, mereka tidak akan pernah mendapatkan warisan kecuali apabila tidak ada ahli waris dari golongan utama dan kedua. Nama Ahli Waris Bintu Akhi Syaqiq Bintu Ukhti Syaqiqah Bintu akhi li Abi Bintu akhi … Baca Selengkapnya

Bagian Waris Keponakan Laki-laki Seayah (Ibnu Akhi li Abi)

Bagian Waris Keponakan Laki-laki Seayah (Ibnu Akhi li Abi) Hubungan kerabat dalam hukum waris kaitannya dengan pewaris atau yang wafat. Nama Ahli Waris Keponakan Laki-laki dari Saudara Laki-laki Seayah (Ibnu Akhi li Abi) Keponakan Laki-laki dari Saudara Perempuan Seayah (Ibnu ukhti li Abi) Ibnu Akhi li Ummi Hukum Waris Islam 22. Keponakan Laki-laki dari Saudara … Baca Selengkapnya

Bagian Waris Keponakan Laki-laki Kandung (Ibnu Akhi Syaqiq)

Bagian Waris Keponakan Laki-laki Kandung (Ibnu Akhi Syaqiq). Keponakan adalah anak dari saudara. Keponakan dalam hukum waris di bab ini terbagi menjadi dua yaitu keponakan laki-laki dari saudara laki-laki kandung (ibnu akhi syaqiq) dan keponakan laki-laki dari saudara perempuan kandung (ibnu ukhti syaqiqoh). Yang mendapat warisan adalah keponakan yang pertama (ibnu akhi syaqiq), sedangkan keponakan … Baca Selengkapnya

Bagian Waris Saudara Laki-laki Dan Perempuan Se-Ibu

Bagian Waris Saudara Laki-laki Dan Perempuan Se-Ibu (Akhi dan Ukhti Li Ummi) keduanya merupakan saudara tiri seibu dengan pewaris. 19. Saudara Laki-laki Dan Perempuan Se-Ibu (Akhi dan Ukhti Li Ummi) a. Saudara seibu baik laki (akhi li ummi) atau perempuan (ukhti li ummi) mendapat bagian 1/3 dengan syarat: (i) Dua atau lebih; (ii) Tidak ada … Baca Selengkapnya

Bagian Waris Saudara Perempuan Se-Bapak (Ukhti Li Abi)

Bagian Waris Saudara Perempuan Se-Bapak (Ukhti Li Abi) dengan pewaris. Ukhti li abi mendapat bagian waris dengan syarat dan ketentuan berlaku. antar lain: tidak ada saudara kandung. 18. Bagian Waris Saudara Perempuan Se-Bapak – Ukhti Li Abi a. Saudara perempuan se-bapak/se-ayah atau ukhti li abi mendapat bagian 1/2 (setengah) dengan syarat: (i) tidak ada anak; … Baca Selengkapnya

Bagian Waris Saudara Laki-Laki Sebapak (Akhi li Abi)

Bagian Waris Saudara Laki-Laki Sebapak (Akhi li Abi) dengan pewaris berhak mendapatkan warisan dengan syarat dan ketentuan tertentu. antara lain, tidak ada saudara kandung. Karena, akhi li abi termasuk ahli waris sekunder (golongan kedua) bukan yang utama. 17. Bagian Waris Saudara Laki-Laki Sebapak (Akhi li Abi) a. Saudara laki-laki sebapak mendapat warisan sisa (asabah) dengan … Baca Selengkapnya

Bagian Waris Keponakan dan Saudara Sebapak

Bagian Waris Keponakan dan Saudara Sebapak

Bagian Waris Keponakan dan Saudara Sebapak berapakah bagian keduanya? WARISAN: BAGIAN UNTUK SAUDARA SEBAPAK DAN ANAK SAUDARA (KEPONAKAN) Assalamu alaikum Ustad, Seorang wanita meninggal dunia pada tanggal 8 Pebruari 2019, tanpa anak, sedangkan suami si wanita tersebut juga sudah meninggal terlebih dahulu. Si wanita ini mempunyai saudara : 1. 6 saudara laki-laki. 3. 2 saudara … Baca Selengkapnya

Bagian Waris Saudara Perempuan Kandung (Ukhti Syaqiqah)

Bagian Waris Saudara Perempuan Kandung (Ukhti Syaqiqah) dengan pewaris akan mendapatkan warisan dari almarhum dengan syarat dan ketentuan berlaku antara lain tidak ada anak laki-laki. 16. Bagian Waris Saudara Perempuan Kandung (Ukhti Syaqiqah) a. Saudara perempuan kandung (ukhti syaqiqoh) mendapat 1/2 (setengah) dengan syarat: (i) Sendirian alias tidak ada saudara perempuan kandung yang lain; (ii) … Baca Selengkapnya

Bagian Waris Saudara Laki-laki (Akhi Syaqiq)

Bagian Waris Saudara Laki-laki (Akhi Syaqiq) dari pewaris berhak mendapat harta warisan dengan syarat dan ketentuan antara lain tidak ada anak kandung atau cucu kandung laki-laki dari anak laki-laki (ibnul ibni) 15. Bagian Waris Saudara Laki-Laki Kandung (Akhi Syaqiq) a. Saudara laki-laki kandung (akhi syaqiq) mendapat warisan sisa (asabah) dengan syarat apabila: (i) Tidak ada … Baca Selengkapnya

Bagian Waris Cucu Perempuan

Bagian Waris Cucu Perempuan Cucu Perempuan ada dua kategori yang mana keduanya memiliki nasib yang berbeda dalam hukum waris Islam. Yaitu, cucu Perempuan dari anak laki-laki (bintul ibni) dan cucu Perempuan dari anak perempuan (bintul binti). Di mana yang pertama mendapat warisan, sedangkan yang kedua tidak mendapat warisan karena tergolong kerabat dzawil arham. Nama Ahli … Baca Selengkapnya

Bagian Waris Cucu Laki-laki

Bagian Waris Cucu Laki-laki  dari anak laki-laki (ibnul ibni)  dan cucu lelaki dari anak perempuan (ibnul binti) Cucu laki-laki ada dua kategori yang mana keduanya memiliki nasib yang berbeda dalam hukum waris Islam. Yaitu, cucu laki-laki dari anak laki-laki (ibnul ibni) dan cucu laki-laki dari anak perempuan (ibnul binti) Ahli Waris Cucu Laki-Laki dari Anak … Baca Selengkapnya