Hukum Bangkai dan Kotoran Cicak
Hukum Bangkai dan Kotoran Cicak apakah najis atau suci? Kalau najis apakah termasuk najis yang dimaafkan atau tidak? Kalau dimakfu apakah berarti cukup dibersihkan saja tanpa perlu disucikan? Assalamu alaikum Ustadz, Di rumah kami, banyak kotoran cicak. Setiap dibersihkan, muncul lagi esok harinya. Apakah kotoran (tai) cicak termasuk najis atau bukan? Apakah cukup dibersihkan atau … Baca Selengkapnya