Melamar wanita saat masa iddah, bolehkah?
Melamar wanita saat masa iddah, bolehkah? Assalamualaikum Saya mau bertanya ustad. Apakah seorang istri bisa menalak 3 langsung ke suami. Dan apakah talak itu putusan penuh dari pengadilan atas dasar kronologinya. Sedikit saya menceritakan kronologinya. Dimulai adanya pertengkaran di rumah tangga. Dan suami melakukan kdrt ke istri ( pertengkaran di akhirin dengan pemukulan ke istri … Baca Selengkapnya