Nadzar tanpa sengaja apakah sah
Nadzar tanpa sengaja apakah sah Assalamu’alaikum Mau tanya, kalau seseorang bernazar dengan tidak sengaja misal seperti hanya meniru penggalan kalimat di film “saya bernazar akan…” tanpa dia sengaja untuk berniat bernazar apakah itu sama seperti hukum bernazar sesungguhnya dan apakah sudah sah nazar tersebut? Karena kurangnya ilmu sehingga ucapanya kurang terjaga dan baru sadar setelah … Baca Selengkapnya